Pada zaman global sekarang, pendidikan merupakan sesuatu yang penting.
Karena pendidikan merupakan akar dari peradaban sebuah bangsa.
Pendidikan sekarang telah menjadi kebutuhan pokok yang harus dimiliki
setiap orang agar bisa menjawab tantangan kehidupan.Untuk
memperoleh pendidikan, banyak cara yang dapat kita capai. Diantaranya
melalui perpustakaan. Karena di perpustakaan berbagai sumber informasi
bisa kita peroleh, selain itu banyak juga manfaat lain yang dapat kita
peroleh melalui perpustakaan. Ketika kita mendengar kata perpustakaan,
dalam benak kita langsung terbayang sederetan buku-buku yang tersusun
rapi di dalam rak sebuah ruangan. Pendapat ini kelihatannya benar,
tetapi kalau kita mau memperhatikan lebih lanjut, hal itu belumlah
lengkap. Karena setumpuk buku yang diatur di rak sebuah toko buku tidak
dapat disebut sebagai sebuah perpustakaan.
Memang pengertian perpustakaan terkadang rancu dengan dengan istilah –
istilah pustaka, pustakawan, kepustakawanan, dan ilmu perpustakaan.
Secara harfiah, perpustakaan sendiri masih dipahami sebagai sebuah
bangunan fisik tempat menyimpan buku – buku atau bahan pustaka. Untuk
itu, pada pembahasan kali ini akan dikupas secara mendalam tentang
pengantar umum perpustakaan yaitu : pengertian perpustakaan
- Pengertian Perpustakaan
Perpustakaan diartikan sebuah ruangan atau gedung yang digunakan
untuk menyimpan buku dan terbitan lainnya yang biasanya disimpan menurut
tata susunan tertentu yang digunakan pembaca bukan untuk dijual (
Sulistyo, Basuki ; 1991 ).
Dengan memperhatikan keterangan di atas, dapat disimpulkan
bahwa perpustakaan adalah suatu unit kerja yang berupa tempat menyimpan
koleksi bahan pustaka yang diatur secara sistematis dan dapat digunakan
oleh pemakainya sebagai sumber informasi. ( Sugiyanto )
Menurut RUU Perpustakaan pada Bab I pasal 1 menyatakan
Perpustakaan adalah institusi yang mengumpulkan pengetahuan tercetak dan
terekam, mengelolanya dengan cara khusus guna memenuhi kebutuhan
intelektualitas para penggunanya melalui beragam cara interaksi
pengetahuan. Perpustakaan adalah fasilitas atau tempat menyediakan sarana bahan
bacaan. Tujuan dari perpustakaan sendiri, khususnya perpustakaan
perguruan tinggi adalah memberikan layanan informasi untuk kegiatan
belajar, penelitian, dan pengabdian masyarakat dalam rangka melaksanakan
Tri Dharma Perguruan Tinggi (Wiranto dkk,1997).
Banyak kalangan terfokus untuk memandang perpustakaan sebagai sistem,
tidak lagi menggunakan pendekatan fisik. Sebagai sebuah sistem
perpustakaan terdiri dari beberapa unit kerja atau bagian yang
terintergrasikan melalui sistem yang dipakai untuk pengolahan,
penyusunan dan pelayanan koleksi yang mendukung berjalannya fungsi –
fungsi perpustakaan. Perkembangannya menempatkan perpustakaan menjadi sumber informasi ilmu
pengetahuan, teknologi dan budaya. Dari istilah pustaka, berkembang
istilah pustakawan, kepustakaan, ilmu perpustakaan, dan kepustakawanan
yang akan dijelaskan sebagai berikut :
- Pustakawan : Orang yang bekerja pada lembaga – lembaga perpustakaan atau yang sejenis dan memiliki pendidikan perpustakaan secara formal.
- Kepustakaan : Bahan – bahan yang menjadi acuan atau bacaaan dalam menghasilkan atau menyusun tulisan baik berupa artikel, karangan, buku, laporan, dan sejenisnya.
- Ilmu Perpustakaan : Bidang ilmu yang mempelajari dan mengkaji hal – hal yang berkaitan dengan perpustakaan baik dari segi organisasi koleksi, penyebaran dan pelestarian ilmu pengetahuan teknologi dan budaya serta jasa- jasa lainnya kepada masyarakat, hal lain yang berkenaan dengan jasa perpustakaan dan peranan secara lebih luas.
- Kepustakawanan : Hal – hal yang berkaitan dengan upaya penerapan ilmu perpustakaan dan profesi kepustakawanan.
Sumber : https://warintek08.wordpress.com/tes/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar